Jumat, 13 Januari 2012

INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM

Negara kita adalah Negara hukum, Negara yang berlandaskan hukum. Dalam menegakkan hukum Indonesia mempunyai lembaga tertinggi yaitu MAHKAMAH AGUNG dan di bawah mahkamah agung terdapat badan badan peradilan salah satunya yaitu PTUN. 

PTUN adalah badan peradilan yang ditugaskan menangani kasus sengketa TUN guna mencari keadilan yang sebenar benarnya, serta untuk mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram serta tertib yang menjamin kedudukan warga masyarakat dalam hukum dan menjamin terpeliharanya hubungan yang serasi, seimbang, serta selaras antara aparatur di bidang tata usaha negara dengan para warga masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar