Senin, 09 Januari 2012

PENGERTIAN AHLI WARIS




    PENGERTIAN AHLI WARIS
  1. Ketentuan Ahli Waris
    Dalam hal korban meninggal dunia, maka santunan meninggal dunia diserahkan langsung kepada ahliwaris korban yang sah, yaitu :
    • Janda atau dudanya yang sah
    • Dalam hal tidak ada janda/dudanya yang sah, kepada anak-anaknya yang sah
    • Dalam hal tidak ada janda/dudanya dan anak-anaknya yang sah kepada orangtuanya yang sah
  2. Disamakan kedudukannya dengan anak dan orangtua sah
    • Pengertian dari anak dan orangtau sah tidak selalu pengertian anak kandung dan orangtua kandung, akan tetapi anak tiri dan orangtua tiri disamakan kedudukannya sebagai ahliwaris sah
    • Demikian juga anak angkat dan orangtua angkat disamakan kedudukannya sebagai ahliwaris sah apabila telah mendapat putusan dari pengadilan Negeri atau instansi berwenang lainnya

PERSELINGKUHAN

Perselingkuhan adalah perbuatan tidak jujur, serong, atau tidak berterus terang antara suami istri dalam ikatan perkawinan, hingga menimbulkan pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus, bahkan sampai kepada perceraian, Dalam hal ini, Undang-undang RI dan Hukum Islam tidak menyebutkan perselingkuhan sebagai alasan perceraian, sehingga belum ada aturan yang dapat dijadikan pijakan atau pertimbangan hukum yang jelas dan konkrit bagi hakim dalam menangani perkara tersebut.